Rapat Kerja Pokja PKP Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Kerja Pokja PKP Provinsi Sumatera Selatan.
Palembang, 14 Agustus 2020.
Seiring
dengan Pertambahan Penduduk yang kian meningkat setiap tahunnya,
mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk
mengatasi masalah defisit atau backlog perumahan yang disebabkan oleh
ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, terutama bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR). Upaya yang ditempuh yaitu
mengkoordinasikan dan sinkronisasi kegiatan dari perencanan dan
pembangunan pengendalian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Provinsi
Sumatera Selatan yang bersinergi dengan Pemerintah Pusat.
Penyelenggaraan PKP dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan peran
masyarakat melalui forum Pengembangan PKP. Pembentukan forum PKP
dilakukan secara berjenjang di Kabupaten/Kota, Rapat kerja Pokja PKP
Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan pada hari jumat (14/8), dihadiri
oleh Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan,
Dirjen Perumahan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V
(Kemenpupr), , Kepala Balai Sarana Permukiman Sumatera, Kepala SNVT
Penyediaan Perumahan sumsel.
Pada Rapat Pokja kali
ini, Menurut Kepala SNVT Penyediaan Perumahan sumsel, Ir.Darwis, MT,
”Permasalahan yang dihadapi, pemerintah yaitu Backlog Perumahan, Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah di Pemukiman Kumuh, Diharapkan dengan
adanya Pokja PKP dapat menuntaskan Permasalahan di Perumahan dan
Pemerintah. Sampai dengan saat ini Pokja PKP belum terbentuk di 3
daerah, oleh sebab itu diadakan percepatan untuk membentuk Tim Pokja
PKP”. Dalam pelaksanaannya nanti akan terintegrasi dengan berbagai
stakeholder perumahan sehingga capaian pembangunan perumahan bisa
terlaksana dengan baik di lapangan.
Salah
satu Program unggulan Kementerian PUPR yang bersinergi dengan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkim Provinsi
Sumatera Selatan yakni Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas.
Program ini diperuntukkan bagi komunitas profesi tertentu dan belum
pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah.
“ Dalam upaya menuntaskan ketiga masalah tersebut, pada umumnya hanya
memperbaiki fisik bangunan rumahnya saja, tetapi tidak termasuk
perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan perumahan dan permukimanya,
seperti jalan, sanitasi, fasilitas pendukung lainnya.
Bahkan di
beberapa tempat tampak bangunan liar, karena masyarakat yang membangun
sembarangan tanpa mengindahkan peraturan yang diterapkan oleh Pemda
setempat. Seharusnya tugas kita sebagai jembatan untuk memfasilitasi
masyarakat. langkah awalnya kita membentuk komunitas yang berbadan
hukum , kemudian mendaftarkan komunitas tersebut ke koperasi untuk
memudahkan akses ke bank dalam hal pendanaan dari pihak ketiga. Perlu
adanya komitmen dari para stakeholder untuk menuntaskan masalah ini
Sehingga hidup masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih
tertata dalam membangun hunian demi mengatasi permasalahan PKP”. Menurut
Kepala Disperkim, Ir. Basyaruddin, M.Sc.
Hello Summernote