Selamat datang di Web Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Selatan

Rapat Kerja Pokja PKP Provinsi Sumatera Selatan

Rapat Kerja Pokja PKP Provinsi Sumatera Selatan.
Palembang, 14 Agustus 2020.

Seiring dengan Pertambahan Penduduk yang kian meningkat setiap tahunnya, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk mengatasi masalah defisit atau backlog perumahan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  Upaya yang ditempuh yaitu  mengkoordinasikan dan sinkronisasi kegiatan dari perencanan dan pembangunan pengendalian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Provinsi Sumatera Selatan yang bersinergi dengan  Pemerintah Pusat.  Penyelenggaraan PKP dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan peran masyarakat melalui forum Pengembangan PKP. Pembentukan forum PKP  dilakukan secara berjenjang di Kabupaten/Kota,  Rapat kerja Pokja PKP Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan pada hari jumat (14/8), dihadiri oleh Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi  Sumatera Selatan, Dirjen Perumahan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V (Kemenpupr), , Kepala Balai Sarana Permukiman Sumatera, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan sumsel.

Pada Rapat Pokja kali ini, Menurut Kepala SNVT Penyediaan Perumahan sumsel, Ir.Darwis, MT, ”Permasalahan yang dihadapi, pemerintah  yaitu Backlog Perumahan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah di Pemukiman Kumuh, Diharapkan dengan adanya Pokja PKP dapat menuntaskan Permasalahan di Perumahan dan Pemerintah. Sampai dengan saat ini  Pokja PKP belum terbentuk di 3 daerah, oleh sebab itu diadakan percepatan untuk membentuk Tim Pokja PKP”. Dalam pelaksanaannya nanti akan terintegrasi dengan berbagai stakeholder perumahan sehingga capaian pembangunan perumahan bisa terlaksana dengan baik di lapangan.

Salah satu Program unggulan Kementerian PUPR yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan yakni Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas. Program ini diperuntukkan bagi komunitas profesi tertentu dan belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah. “ Dalam  upaya menuntaskan  ketiga masalah tersebut, pada umumnya hanya memperbaiki fisik bangunan rumahnya saja, tetapi tidak termasuk perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan perumahan dan permukimanya, seperti jalan, sanitasi, fasilitas pendukung lainnya.

         Bahkan di beberapa tempat tampak bangunan liar, karena  masyarakat yang membangun sembarangan tanpa mengindahkan peraturan yang diterapkan oleh Pemda setempat. Seharusnya tugas kita sebagai jembatan untuk memfasilitasi masyarakat.  langkah awalnya kita membentuk komunitas yang berbadan hukum , kemudian mendaftarkan komunitas tersebut ke koperasi untuk memudahkan akses ke bank dalam hal pendanaan dari pihak ketiga. Perlu adanya komitmen dari para stakeholder untuk menuntaskan masalah ini Sehingga  hidup masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih tertata dalam membangun hunian demi mengatasi permasalahan PKP”. Menurut Kepala Disperkim, Ir. Basyaruddin, M.Sc.

Hello Summernote