Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sriwijaya Sumatera Selatan

Disperkim mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sriwijaya dalam pengembangan kompetensi sumberdaya manusia ASN dibidang jasa konstruksi sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Universitas Sriwijaya mengenai Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya di Kantor Disperkim.(07/06).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumaters Selatan Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc dengan Direktur BPU Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Zulkifli Dahlan, M.Si. DEA.

Kerjasama ini meliputi:
1.    Training of trainers, bertujuan menyiapkan kapabilitas ASN menjadi narasumber.
2.    Pelatihan Tenaga Ahli Manajemen Proyek.
3.    Tenaga Ahli Pemeliharaan Gedung.
4.    Tenaga Ahli Teknik Jalan.
5.    Tenaga Ahli Air Minum.
6.    Inhouse Training Proyek bertemakan pembangunan rumah susun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).